Mudah-mudahan aku mendapatkan SMAN negri 3 Depok amin Selamat datang di Ocogituloh Selamat Idul Fitri

gambar eksotis

gambar eksotis
Anime

Selamat Idul Fitri

Visit Indonesia 2010

Visit Indonesia 2010
Terus dukung Indonesia

Radlesia arnoldi

Radlesia arnoldi

Bunaken Indonesia

Bunaken Indonesia

Visit Bali 2010

Visit Bali 2010

Indonesia

Indonesia

papua

papua

Komodo

Komodo

Mading Himpunan Mahasiswa Pariwisata

Mading Himpunan Mahasiswa Pariwisata
Mading informasi untuk mahasiswa Pariwisata UI

HIMTA UI

HIMTA UI

Senin, 16 Februari 2015

Essay Tugas OPREC BEMUI Departemen Lingkungan Hidup

Melindungi Habitat Satwa Langka Dengan Menyuarakan Tolak Pukat Trawl Untuk Konservasi Alam Yang Lebih Baik
Pada fakta lapangan yang dipaparkan WWF-Indonesia bahwa alat penangkapan ikan jenis trawl itu masih merajalela di Indonesia.
                            
Pada 1980, Pada 1980, Indonesia menjadi salah satu negara di dunia yang mendorong pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan. Kala itu, pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 39 Tahun 1980 Tentang Penghapusan Jaring Trawls (Pukat Harimau) di Perairan Jawa, Sumatera dan Bali; guna menjaga kesehatan habitat serta produktivitas penangkapan nelayan tradisional. Namun dalam dua dekade terakhir, alat penangkapan ikan jenis trawls telah berkembang pesat dalam bentuk serta nama yang beragam, dan semuanya mengacu pada sifat penangkapannya yang tidak ramah lingkungan. Penggunaan trawl dengan mengeruk dasar perairan  merusak habitat serta penggunaan mata jaring yang kecil juga menyebabkan tertangkapnya berbagai jenis biota yang masih anakan atau belum matang.
penangkapan dengan pukat trawl
persentase udang dan ikan sebagai target tangkapan trawls berkisar antara 18-40% dari total komposisi tangkapan, sementara sisanya adalah tangkapan sampingan (bycatch) yang tidak bernilai ekonomis tinggi dan akan dibuang (discarded). Status eksploitasi sumber daya ikan dari Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No.45/2011 menyatakan bahwa potensi untuk sumber daya ikan demersal sudah mencapai status eksploitasi lebih (fully exploited) yang salah satunya disebabkan oleh pukat hela, dan potensi sumber daya udang dalam status tangkap lebih (overfishing).
       Dalam hal ini pemerintah seharusnya ikut berperan serta dalam upaya penghapusan,melarang dan melihat langsung atau melakukan pengawasan pengkapan ikan dengan menggunakan alat pancing pukat trawl ini, ya memang penangkapan alat  trawl ini sudah di atur pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 39 Tahun 1980 Tentang Penghapusan Jaring Trawls (Pukat Harimau) di Perairan Jawa, Sumatera dan Bali; guna menjaga kesehatan habitat serta produktivitas penangkapan nelayan tradisional, akan tetapi dalam pengawasannya jelas masih ada banyak nelayan yang memakai pukat trawl dengan alasan agar hasil tangakapan lebih banyak dan untuk menghidupi keluarganya. Dengan pemikiran seperti itu, memang dengan menggunakan alat seperti itu bisa menangkap hasil tangkapan laut yang lebih banyak dari pada hanya menangkap dengan alat pancing tetapi justru itu bisa merusak habitat si ikan,seperti karang,rumput laut dan pasir-pasir yang biasanya digunakan untuk ikan atau udang tinggali sebagai habitatnya.
ikut terjaringnya hewan-hewanyang dilindungi seperti hiu
Dalam kasus ini nelayan-nelayan di Indonesia tergiur dengan persentase hasil tangkapan dengan menggunakan trawl atau pukat trawl yaitu berkisar antara 18-40%. Cara memakai trawl adalah mengeruk dasar perairan  merusak habitat serta penggunaan mata jaring yang kecil juga menyebabkan tertangkapnya berbagai jenis biota yang masih anakan atau belum matang, termasuk udang,rumput laut, ubur-ubur yang juga menjadi makanan satwa langka yaitu Penyu. Maka dengan itu kalau pemerintah dan segenap masyarakat khususnya nelayan bisa mencegah ataupun mengganti  alat tangkap mereka dengan yang lebih ramah lingkungan seperti pancingan, tidak akan habitat ikan itu akan rusak,lalu biota laut yang belum dewasa juga akan tidak tertangkap, satwa langka seperti penyu,ikan hiu dan paus akan tetap selalu mendapatkan makanan mereka dan rantai makanan akan tetap terjaga.
Penangkapan menggunakan trawl bisa menjaring biota-biota kecil
yang seharusnya tidak boleh ditangkap
Lalu untuk konservasi hewan langka khususnya penyu, ada 7.700 ekor penyu di Indonesia menjadi korban setiap tahun akibat terkena pancing atau terjebak dalam jaring yang di serukan oleh WWF-Indonesia di Bali, (24/08/08).
"Penyu-penyu tersebut tertangkap tidak sengaja sebagai tangkapan non-target atau tangkapan sampingan (by-catch) pada perikanan antara lain rawai tuna (tuna long-line) dan pukat udang (shrimp trawl)," ujar Imam Musthofa Zainudin, Koordinator Nasional Program Perikanan WWF-Indonesia.
Tapi kita sudah bisa bernafas lega karena dengan adanya pertemuan 28 negara Penandatangan Indian Ocean and South East Asian (IOSEA) Memorandum of Understanding on Turtle Conservation and Convention on Migratory Species, yang diselenggarakan selama empat hari penuh di Sanur, Bali (20-23 Agustus 2008).  Mengenai pelestarian penyu mereka menegaskan pentingnya peran Negara dalam interaksi penyu dengan perikanan perlindungan habitatnya perlu dilakukan serempak oleh negara-negara, baik melalui perlindungan pantai peneluran maupun pengurangan dampak aktivitas perikanan terhadap tingkat kematian penyu.
"Solusi untuk by-catch penyu sudah tersedia, yaitu penggunaan Turtle Excluder Device (TED) untuk perikanan pukat udang dan pancing lingkar atau circle hook untuk perikanan tuna long-line," ujar Wawan Ridwan, Direktur Program Kelautan WWF-Indonesia. "TED sudah diatur penggunaannya, tapi pengawasannya masih kurang. Sedangkan circle hook harus segera diwajibkan penggunaannya, karena mampu mengurangi by-catch penyu sampai 85% dibandingkan pancing tuna biasa,"
Uji coba pada tahun 2006-2008 oleh WWF-Indonesia yang didukung oleh 34 kapal long-line dan menggunakan lebih dari 38.000 pancing circle hook, menunjukkan hasil memuaskan. Kisyono, kapten kapal KM Sari Segara 02,
menyatakan bahwa circle hook berhasil mengurangi tangkapan sampingan penyu. "Hasil tangkapan tuna kami tidak berkurang, justru tangkapan samping penyu kami bisa berkurang drastis. Kami mengharapkan pancing ini bisa tersedia lebih banyak di pasaran," yang dicatat WWF-Indonesia.
          Berarti dengan langkah tepat pemerintah Indonesia dengan menandatangani Mou IOSEA pada tahun 2004. Sementara, dari sisi upaya menuju perikanan berkelanjutan, Indonesia sudah menjadi  anggota penuh Regional Fisheries Management Organisation (RFMO) antara lain Indian Ocean Tuna Commission (IOTC) dan Convention on Conservation of Southern Bluefin Tuna (CCSBT). Indonesia juga sedang dalam proses menjadi anggota penuh Western and Central Pacific Fisheries Commission (WCPFC) bisa menambah keamanan konservasi hewan langka lautan khususnya penyu.

Kenapa penyu sangat penting untuk keberlangsungan lautan di dunia mari kita tahu dulu tentang penyu:
·       Dengan Nama ilmiah Cheloniidae dan dalam keluarga Dermochelyidae families, penyu saat rileks ataupun tertidur mampu tidak bernafas ke permukaan 4-7 jam.
·       Setiap tahun populasi penyu menurun.
Tukik ( bayi penyu )
·       Habitat di perairan terbuka dan pantai.
·       Lokasi berada di Mesoamerican reef,Coastal East Africa,Coral Triangle,The Galapagos,gulf of California ( teluk California ).
·       Hanya 1:1000 tukik yang bisa tumbuh dewasa
·       70-90 telur sekali menetas
·       Terancam punah dan Daya jelajah sampai 1400 mil ( setara 2.601.200 meter atau 2601,2 Kilometer.
·       Makananya ubur-ubur,kepiting,rumput laut,udang,alga dan Mollusca
Ada 5 species penyu yang dikategorikan langka yaitu: Penyu Hijau,Penyu Belimbing ( Hawksbill ),Loggerhead,leatherback,Olive ridley
Mengapa mereka penting?
·       Penyu merupakan suatu elemen penting bagi ekosistem laut
·       Penyu membantu tumbuhnya rumput laut dan batu karang yang menguntungkan udang,lobster dan tuna
·       Penyu adalah representasi dari kelompok reptile yang sudah eksis di bumi dan telah mengarungi lautan sejak 100 juta tahun yang lalu
·       Penyu memiliki nilai culture yang signifikan dan bisa menaikan pariwisata
Ancaman kepunahan yang akan di alami penyu antara lain
·       Perdagangan illegal penyu dieksploitasi dengan cara yang salah, baik untuk konsumsi penduduk maupun perdagangan hasil dari tubuh penyu.
Penyu yang disembelih untuk diambil dagingnya
·       Kerusakan habitat pengembangan pesisir  yang tidak terkontrol. Kendaraan yang riuh dan aktifitas manusia launya yang merusak dan menggangu penetasan telur penyu.
·       Perubahan iklim Kehidupan penyu teraganggu karena kondisi lingkungan,suhu ekstrim yang panas mengacaukan keseimbangan dan telur yang menetas semakin sedikit.
·       BYCATCH 10 dari 100 penyu tertangkap oleh jaring-jaring nelayan dan kail. mereka tidak sengaja tertangkap olen pemancing ketika muncul ke permukaan laut untuk bernapas.
Kesimpulan: Dengan adanya dukungan pemerintah melalui undang-undang,peran masyarakat yang berpartisipasi dalam melaksanakan konservasi alam,melindungi dan memperbaiki laut untuk Dunia dan Indonesia yang lebih baik.


Sabtu, 14 Februari 2015

Pengembangan Pariwisata Nasional

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mulai mengembangkan potensi wisata di kawasan utara dengan membangun embung Batara Sriten di Desa Pilangrejo. Kawasan embung tersebut akan dikembangkan menjadi agrowisata buah manggis dan kelengkeng.
Saat ini, pembangunan embung yang berada di ketinggian 896 meter di atas pemukaan laut (mpdl) tersebut tengah memasuki proses finising. Ditargetkan, embung tersebut bisa diresmikan pada Maret mendatang.

Supaya tidak terjadi ketimpangan, pemerintah daerah akhirnya berfikir untuk mengembangkan potensi yang ada di sisi utara. Salah satunya membangun embung Batara Sriten yang berada di ketinggian 896 mdpl.Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Supriyadi mengatakan, selama ini konestrasi pembangunan wisata diGunungkidul hanya di kawasan pantai dan gua saja. Itupun hanya di bagian selatan, sementara di sisi utara belum dikembangkan secara maksimal.
“Konsepnya lebih baik dari pada pembangunan Embung Nglanggeran,” kata Supriyadi saat melakukan kunjungan ke lokasi embung, Rabu (11/2/2015).
Dia menjelaskan, embung yang berkapasitas 10 ribu meter kubik tersebut dibangun dengan menggunakan dana dari pemerintah DIY, nilanya sekitar Rp 2 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk membangun embung, pendhopo hingga fasilitas pendukungnya.
Rencananya, di kawasan embung juga akan dibangun landasan olahraga paralayang. Potensi olahraga paralayang dari atas Pegunungan Sriten ini termasuk dalam kategori internasional.
Lokasi pembangunan embung sendiri menurut Supriyadi memiliki kelebihan dibandingkan dengan kawasan Embung Buah Nglanggeran. Pemandangan alam dari atas Embung Batara Sriten ini cukup indah, bisa melihat Rawa Jombor dan Waduk Gajahmungkur.
“ Panorama alamnya sangat indah, kita bisa melihat kabupaten Klaten, Waduk Gajahmungkur serta kota Wonosari,” jelasnya.
Sumber:www.jogja.co

Rabu, 11 Februari 2015


Penangkapan ikan berlebihan atau “overfishing” di Indonesia sudah sampai pada tingkat yang sangat mengkuatirkan, sehingga tidak heran jika pemerintah lewat Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) dalam 3 bulan terakhir mulai mengambil langkah tegas untuk menghentikan cara-cara penangkapan yang tidak berkelanjutan. Penangkapan ikan berlebihan berdampak buruk bagi ekosistem dan kehidupan laut dan juga masa depan perekonomian kita.
Overfishing dapat diartikan sebagai penurunan sumberdaya laut dengan cepat yang disebabkan karena  aktivitas penangkapan yang tinggi sehingga menimbulkan degradasi pada ekosistem laut, dan sumber daya ikan dan biota laut lainnya semakin berkurang tanpa ada kesempatan untuk bereproduksi secara berkelanjutan. Overfishing umumnya terjadi karena maraknya kapal-kapal penangkap ikan besar atau dalam jumlah yang banyak yang menggunakan alat penangkapan ikan masif dan tidak berkelanjutan. Apa sajakah alat penangkap ikan yang dikategorikan merusak dan telah dilarang penggunaannya di Indonesia?
Menurut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia No.2/PERMEN-KP/2015  terdapat dua kelompok alat tangkap yang telah dilarang penggunaan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) Indonesia, yaitu  pukat hela (trawls) dan pukat tarik (seine nets). Dua alat tangkap ikan ini memiliki banyak varian, diantaranya untuk pukat hela terdiri dari: pukat hela dasar (bottom trawls), pukat hela pertengahan (midwater trawls), pukat hela kembar berpapan (otter twins trawls) dan pukat dorong. Sementara pukat tarik memiliki dua jenis diantaranya yaitu: pukat tarik pantai (beach seines) dan pukat tarik berkapal (boat or vessel seines).
Pukat hela (trawls) dan pukat tarik (seine nets) menangkap segala jenis biota dan spesies yang dilewatinya sehingga dapat mengancam ketersediaan stok dan sumber daya ikan, membahayakan satwa yang dilindungi (lumba-lumba, hiu, dan penyu), serta mengakibatkan degradasi ekosistem lautan yang pada akhirnya akan merugikan nelayan.
Mengingat praktik penggunaan alat penangkap ikan yang tidak ramah lingkungan dan dampaknya yang buruk, membuat lembaga pangan dunia, Food Agriculture Organization (FAO), pada tahun 1995 menetapkan kode etik penangkapan ikan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan atau disebut Code of Conduct for Responsible Fisheries (CCRF) yang diantaranya menguraikan bahwa alat tangkap harus memiliki selektifitas tinggi, tidak merusak keanekaragaman hayati dan tidak membahayakan nelayan.
Dukungan pemerintah dan masyarakat luas terhadap penggunaan alat tangkap yang lebih berkelanjutan, seperti pancing ulur (hand line) dan huhate (pole and line) akan menjadi salah satu kunci perbaikan tata-kelola perikanan di Indonesia. Pemerintah sudah seharusnya memberikan sejumlah bantuan dan pendampingan prioritas kepada nelayan yang menggunakan alat tangkap pancing ulur dan huhate agar dapat berkembang dengan baik serta mendapatkan jangkauan akses pemasaran yang luas, baik di pasar lokal dan global.
Sudah saatnya pelaku perikanan di Indonesia untuk benar-benar menggunakan alat tangkap ikan yang berkelanjutan sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan perlindungan ekosistem agar laut terus terjaga sehat hingga generasi yang akan datang dan seterusnya.

Dukung penggunaan alat tangkap yang lebih ramah lingkungan dan tunjukan pesan cinta #OceanLovers untuk laut sehat dan terlindungi di sini!
Sumber:www.greenpeace.org






ocogituloh penggemar anime sejati

Selamat IduL Fitri